PENGARUH KENAIKAN TARIF PPN DAN DIGITALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM (Studi Empiris KPP Pratama Makassar Utara)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kenaikan tarif PPN dan digitalisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajip pajak UMKM yang berada dalam wilayah kerja KPP Pratama Makassar Utara. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dimana data yang digunakan adalah data primer dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuisioner (survei) yaitu teknik pengumpulan data dengan menyusun daftar pertanyaan secara tertulis kepada responden dengan jumlah sampel sebanyak 100 responden. Hasil penelitian diperoleh sebagai berikut: 1) dari hasil uji t variabel kenaikan tarif PPN pada penelitian ini didapatkan nilai signifikansinya sebesar 0,001, thitung>ttabel sebesar 4,295>1,98 sehingga dapat menunjukkan bahwa kenaikan tarif PPN berpengaruh positif dan signifikan terhadap variabel kepatuhan wajib pajak UMKM. 2) dari hasil uji t variabel digitalisasi perpajakan pada penelitian ini didapatkan nilai signifikansinya sebesar 0,008, thitung>ttabel Sebesar 3,514>1,98 sehingga dapat menunjukkan bahwa digitalisasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap variabel kepatuhan wajib pajak UMKM. 3) dari hasil uji simultan pada penelitian ini kenaikan tarif PPN dan digitalisasi perpajakan berpengaruh secara bersama-sama terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM yang berada dalam wilayah kerja pada KPP Pratama Makassar Utara yang dilihat dimana nilai fhitung>ftabel yaitu 23,804> 2,47.




